Intervensi asing di Gaza oleh...?
PolitikGazaTimur TengahIsraelGeopolitikDunia
Tanggal Mulai
2025-11-05
Tanggal Berakhir
2027-01-01
Volume 24 jam
$6K
Total volume
$1.2M
  • Intervensi asing di Gaza sebelum 31 Desember?9¢9%

Ongoing negotiations over an International Stabilization Force remain the central driver of trader assessments for foreign military intervention in Gaza. A US-drafted UN Security Council resolution authorizing the force, which would support border security, demilitarization, and humanitarian corridors alongside Israeli and Egyptian coordination, faces a vote as of November 8. Several nations have pledged personnel and training, yet Israeli officials continue to reject elements tied to Palestinian governance structures or full territorial withdrawal. A fragile ceasefire in place since October 2025 has seen repeated low-level violations and restricted aid flows, while broader implementation of the Board of Peace framework stalls over disarmament sequencing. These procedural and political hurdles sustain low implied probabilities for near-term deployment of recognized foreign troops.

Aturan

Pasar ini akan diselesaikan sebagai "Ya" jika, paling lambat 31 Desember 2026, 23.59 ET, polisi, pasukan keamanan, atau personel militer yang bukan bagian dari Israel maupun entitas Palestina memulai operasi kepolisian, militer, penjaga perdamaian, dan/atau keamanan yang diakui secara resmi di darat di dalam Gaza. Jika tidak, pasar ini akan diselesaikan dengan hasil "Tidak". Agar memenuhi syarat, personel asing harus secara fisik memasuki wilayah daratan Jalur Gaza. Memasuki wilayah perairan, seperti yang terjadi dalam upaya AS membangun dermaga apung pada 2024, atau memasuki wilayah udara tidak akan memenuhi syarat. Memasuki zona penyangga yang dikendalikan Israel tidak memenuhi syarat. Pasukan Mesir atau pasukan lain yang hanya beroperasi di sepanjang perbatasan Mesir/Gaza tidak memenuhi syarat, terlepas dari apakah mereka melintasi perbatasan atau tidak. Personel asing yang menjalankan operasi khusus secara individual, misi diplomatik, atau operasi yang semata-mata bersifat kemanusiaan tidak memenuhi syarat. Pengerahan yang memenuhi syarat harus melibatkan personel aktif dari setidaknya satu negara asing atau lembaga internasional (misalnya, PBB atau misi multinasional) yang secara resmi dikirim ke Gaza untuk menjalankan peran operasional (misalnya, penjaga perdamaian, pengawalan konvoi, penahanan, atau dukungan logistik). Agar memenuhi syarat, pengerahan harus berlangsung dalam jangka waktu yang ditentukan; pengumuman semata tidak akan cukup. Sumber penyelesaian adalah konsensus dari pemberitaan yang kredibel.

Terjemahan mesin. Jika ada perselisihan, teks asli yang berlaku.

Intervensi asing di Gaza oleh...?

Pasar terkait